Alhamdulillah setelah 2 minggu berada di subdivisi perencanaan dan pengadaan batubara, akhirnya pada minggu ketiga ini saya langsung berada di bawah bimbingan dari mentor yaitu manajer senior subdivisi pengendalian batubara Bapak Achmad Mudakkir. Hari Senin pagi sebelum jam 8 langsung mendapat hadiah telepon dari Bapak untuk segera keruangan beliau. Setelah sharing kegiatan yang dilakukan 2 minggu yang lalu serta apa saja yang telah saya dapatkan selama di subdivisi perencanaan dan pengendalian, beliau langsung mengarahkan saya untuk fokus terhadap TS yang menjadi tanggung jawab saya selama OJT ini.
Langkah pertama yang beliau ambil adalah memberikan pemahaman kepada saya tentang acuan baru dalam penetapan harga batubara yang sebelumnya berdasarkan ICI (Indonesian Coal Index) sekarang mengacu kepada Harga Acuan Batubara (HBA) yang diterbitkan setiap bulan oleh Departemen ESDM sesuai dengan keputusan Menteri No. 17/2010. Kenapa beliau memberikan pemahaman ini? Karena akibat adanya acuan baru ini, maka harga kontrak yang lama pun tidak berlaku dan mengakibatkan adanya pembengkakan anggaran yang dampaknya nanti secara tidak langsung berakibat pada biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang semakin mahal, otomatis masyarakat juga nanti yang akan terkena dampaknya.
Kalau dilihat lebih dalam lagi, kenapa sih pemerintah menerbitkan HBA? menurut dirjen mineral dan batubara, Bambang Setiawan,menurut beliau “bagi negara, patokan ini menjadi acuan dalam perhitungan untuk penetapan penerimaan negara, baik oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)”.
Lihat kan negara hanya menjadikan HBA sebagai patokan perhitungan dalam penerimaan negara, padahal dibalik kebijakan tersebut hal ini menjadi beban bagi PLN yang berencana menjadikan batubara sebagai bahan bakar utama PLTU terutama percepatan 10000 MW yang kontraknya sudah dibuat sebelum keputusan HBA dibuat. Oleh karena itu ada baiknya PLN dan Pemerintah duduk bersama dalam penetapan harga batubara ini, karena dampaknya pasti sangat besar. Bisa dibayangkan pada tahun 2011 kebutuhan batubara sekitar 50 juta ton, jika harga batubara bisa diturunkan pasti bisa menghemat triliunan dana bahan bakar yang otomatis bisa menurunkan BPP sehingga jika PLN untung rakyat pun tidak perlu dipusingkan lagi dengan kenaikan TDL dan subsidi yang tersisa bisa diarahkan ke pos lain yang lebih membutuhkan seperti pendidikan.
nb:
disusun di sela-sela mengerjakan kerangka telaah staf yang dikumpulkan besok

3 komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini
Desember 8, 2010 pada 2:06 am
zlich
Semangat Di…
Desember 9, 2010 pada 4:15 am
tulus ruseno
rencana kerja 2011 sudah aan diimplementsikan 2 minggu lagi,,,sementara daftar HBA dari berbagai pemasok untuk prediksi average rp/MT tahun 2011 belum terbit.
terbitkan segera
Desember 9, 2010 pada 4:02 pm
rinaldirusli
terima kasih Bapak Tulus atas pencerahannya, mari bersama membangun bangsa. electricity for a better life